program.satpolppbdg@gmail.com   https://twitter.com/satpolppbdg   082126607382

  • slidebg1
    Motto Satpolpp BDG
    Kota Bandung
    Profesional, Humanis, Tegas, Religius
  • slidebg1
    Kota Bandung
    Visi Misi
    VISI
    “TERWUJUDNYA KOTA BANDUNG YANG UNGGUL, NYAMAN, SEJAHTERA, DAN AGAMIS”

    MISI
    1. Membangun Masyarakat yang humanis, agamis, berkualitas dan berdaya saing
    2. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Melayani
    3. Membangun Perekonomian yang Mandiri, Kokoh, dan Berkeadilan
    4. Mewujudkan Bandung nyaman melalui perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur serta pengendalian pemanfaatan ruang yang berkualitas dan berwawasan lingkungan
    5. Mengembangkan pembiayaan kota yang partisipatif, kolaboratif dan terintegrasi

Login to your Account

"Profesional, Humanis, Tegas, Religius"

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 255 ayat (1) menyebutkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakan Peraturan Daerah dan Peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Sedangkan dalam Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menyatakan bahwa Dinas Daerah yang menyelenggarakan sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum adalah Satuan Polisi Pamong Praja. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung kemudian menegaskan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja adalah Dinas tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum.